Lewat Restorative Justice, Para Bocah Pencuri Sarana Olahraga di Purwakarta Berakhir Bebas

Lewat Restorative Justice, Para Bocah Pencuri Sarana Olahraga di Purwakarta Berakhir Bebas

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sekelompok bocah yang diduga melakukan pencurian sarana olahraga besi lintasan skateboar di Kantor Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Purwakarta, berakhir damai.

Perdamain tersebut terjadi setelah aparat Polsek Purwakarta Kota, Polres Purwakarta melakukan upaya Restorative Justice terhadap kasus yang terjadi pada Senin, 8 Agustus 2022 lalu.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Purwakarta Kota, Kompol H Januaryono mengatakan, dugaan pencurian yang dilakukan 7 bocah tersebut merujuk ke arah damai atau melakukan tindakan Restorative Justice lantaran mempertimbangan faktor kemanusiaan.

“Kasusnya sudah ditutup melalui ‘restorative justice. Mengingat kedua pelaku masih dibawah umur,” ucap Januaryono, pada Rabu, 10 Agustus 2022.

Dalam Restorative Justive, sambung dia, ke 7 bocah didampingi orang tuanya sudah dipertemukan dengan korban yakni Kepala Disporaparbud Kabupaten Purwakarta, H Agus Hasan Saepudin di kantornya yang berada di Jalan Purnawarman Barat, Kelurahan Sindangkasih, Kabupaten Purwakarta.