Lihat Tubuh Mulus, Buruh Lepas di Serdang Bedagai Tega Cabuli Anak Tiri

Pencabulan Pelajar
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | TEBING TINGGI – MIS (38), buruh harian lepas tinggal Kabupaten Serdang Bedagai ditangkap polisi atas kasus pencabulan anak dibawah umur berinisial JR (16).

Baca Juga:  Kecelakaan Bus di Tol Serdang Bedagai, 2 Tewas dan 7 Luka-luka

“Pelaku melakukan pencabulan terhadap korban merupakan anak tirinya,” kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, Jumat (29/12/2023).

Menurutnya, perbuatan itu terungkap setelah istrinya curiga melihat gerak gerik pelaku dan korban. Lalu dia mempertanyakan perihal yang terjadi antara korban dan pelaku.

Baca Juga:  Tiga Tempat Wisata Bandung, Cocok Untuk Spot Ngabuburit Bulan Ramadhan

“Saat ditanya ibu kandungnya, korban mengaku sudah 2 kali disetubuhi pelaku,” ujarnya.

Menurut dia, mendengar pengakuan itu, ibu kandung korban langsung melaporkan suaminya MIS ke Polres Tebing Tinggi atas kasus pencabulan anak dibawah umur.

Baca Juga:  Asal Usul Destinasi Wisata Cemara Kembar, Berawal dari Modal Nekat Pedagang Ikan