Makin Tua Makin Jadi, Kakek Jadi Jurtul Togel Ditangkap Polsek Tiga Juhar

JABARNEWS | DELI SERDANG – Seorang pria lansia bernama JS (60) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Bukan tanpa alasan, JS kedapatan melakukan praktek judi yang diduga sebagai juru tulis togel.

Pelaku ditangkap Polsek Tiga Juhar saat berada disebuah warung di Dusun 3, Desa Sipianggan, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (23/1/2020) malam.

Baca Juga:  Mencurigakan, Polisi Amankan 4 Orang Penyalah Gunaan BBM Bersubsidi

“Tersangka JS ditangkap atas kasus judi togel,” kata Subag Humas Polresta Deli Serdang Iptu Masfan Naibaho pada jabaranews.com, Jumat (24/1/2020).

Dikatakannya, selain tersangka polisi berhasil menyita barang bukti 1 (satu) smartphone berisi SMS nomor tebakan judi togel, 2 (dua) lembar kertas berisi nomor tebakan judi togel dan uang kontan Rp.539 ribu.

Baca Juga:  Pelat Nomor Berakhiran RF Bukan Untuk Sembarangan

“JS merupakan juru tulis judi togel, dibuktikan dengan barang bukti ditemukan,” ucapnya.

Ia menjelaskan, awal penangkapan berawal dari laporan masyarakat adanya permainan judi sangat meresahkan sehingga polisi mengambil tindakan tegas dengan melakukan penggrebekan kesebuah warung dan berhasil meringkus tersangka.

Baca Juga:  Istri dan Manajer Doni Salmanan Bakal Diperiksa Polisi

“Pembersihan judi atas atensi Kapoldasu ditindaklanjuti Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yeni Mandagi,” tandas Iptu Masfan Naibaho. (CR3)