Manfaatkan Aplikasi Pencari Jodoh, Pria Jomblo Ini Tipu Gadis hingga Janda di Tasikmalaya, Ini Modusnya

Aplikasi pencari jodoh dimanfaatkan pelaku untuk menipu korbannya. (foto: ilustrasi)

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Hendra Heryanto terpaksa harus berlebaran di dalam tahanan. Pria lajang berusia 35 tahun itu diamankan pihak kepolisian usai dilaporkan melakukan penipuan.

Baca Juga:  Wali Kota Cirebon Ajak Warga Jaga Kebersihan

Semua korban yang menjadi sasaran pelaku pun semuanya merupakan kaum perempuan, dari gadis hingga janda.

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, pelaku menlancarkan aksinya dengan cara memanfaatkan aplikasi pencari jodoh.

Baca Juga:  Dukung Sadar Inflasi, Dadan Tri Bantu Kelompok Wanita Tani Tasikmalaya

Di aplikasi ini, pelaku membuat akun palsu dengan menggunakan foto orang lain yang lebih ganteng dan gagah.

Tak hanya itu, pelaku juga berpura-pura kaya. Tujuannya agar para perempuan calon korban yang menjadi sasarannya mudah tertarik.

Baca Juga:  Sambil Menunggu One Way di Cikaledong, Pengendara Joget Bareng Polisi

Kepada polisi, pelaku mengaku memanfaatkan aplikasi perjodohan untuk mendapatkan keuntungan pribadi.