Matangkan Proses Pemilu 2024, KPU Jabar Siapkan Tim Kerja Verifikasi Administrasi Parpol

Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat telah mempersiapkan tim kerja untuk proses verifikasi administrasi partai politik (parpol) yang telah mendaftar ke KPU RI.

Proses Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, sudah dimulai 1 Agustus 2022, yang ditandai dengan pendaftaran partai politik (parpol) ke KPU RI sebagai calon peserta pemilu 2024.

Baca Juga:  Sabu 20 Kg Asal Malaysia Gagal Beredar di Medan, Pelakunya Warga Tanjungbalai Jaringan Antar Negara

“Langkah yang pertama, kami melakukan konsolidasi sumber daya manusia (SDM) yakni dengan sudah dibentuknya tim kerja,” kata Anggota KPU Provinsi Jabar Endun Abdul Haq, di Kota Bandung, Rabu (3/8/2022).

Baca Juga:  HASIARDA 2023: Marak Konten Negatif di Medsos, Ridwan Kamil Inisiatif Lakukan Pengawasan Media Digital

Langkah yang kedua, lanjut Endun, KPU Jabar telah menyiapkan infrastruktur untuk menunjang proses verifikasi ini seperti jaringan, hardware, dan sarana penunjang lainnya.

Baca Juga:  Bandingkan dengan Negara Lain, Ridwan Kamil: Indonesia Sukses Kendalikan Penyebaran Covid-19

“Karena jika ada perintah dari KPU RI, skemanya melalui sistem informasi parpol atau Sipol. Hal ini tentu akan membutuhkan infrastruktur,” tuturnya.