JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat telah mempersiapkan tim kerja untuk proses verifikasi administrasi partai politik (parpol) yang telah mendaftar ke KPU RI.
Proses Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, sudah dimulai 1 Agustus 2022, yang ditandai dengan pendaftaran partai politik (parpol) ke KPU RI sebagai calon peserta pemilu 2024.
“Langkah yang pertama, kami melakukan konsolidasi sumber daya manusia (SDM) yakni dengan sudah dibentuknya tim kerja,” kata Anggota KPU Provinsi Jabar Endun Abdul Haq, di Kota Bandung, Rabu (3/8/2022).
Langkah yang kedua, lanjut Endun, KPU Jabar telah menyiapkan infrastruktur untuk menunjang proses verifikasi ini seperti jaringan, hardware, dan sarana penunjang lainnya.
“Karena jika ada perintah dari KPU RI, skemanya melalui sistem informasi parpol atau Sipol. Hal ini tentu akan membutuhkan infrastruktur,” tuturnya.