Menyoal Penutupan AMMAN Mineral, Gubernur NTB Minta Masyarakat Jangan Dikorbankan

NTB
Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah. (Foto: Istimewa).

Senada dengan gubernur NTB, M Saleh SE anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, mengingatkan kepada management PT AMNT agar konflik internal petinggi perusahaan tersebut jangan mengatasnamakan masyarakat lokal, untuk mendapatkan kepentingan pribadi, “saya minta konflik internal perusahaan tersebut jangan menyeret masyarakat untuk melakukan aksi sehingga menimbulkan kondusifitas daerah tidak kondusif,” kata M Saleh singkat.

Dari sejumlah tulisan dan berita yang beredar luas di balik issue pelanggaran HAM di AMNT bahwa ada oknum pejabat tinggi di perusahaan tambang terbesar di Indonesia itu berada di balik rentetan aksi karena kecewa kontraknya diputus.

Baca Juga:  Anne Ratna Mustika Berharap Tak Hanya Manggis yang Tembus Pasar Luar Negeri

Masih dari sejumlah berita dan postingan grup WA oknum tersebut berinisial MS atau CK yang selama ini dipercaya perusahaan menghandle pembebasan lahan untuk kepentingan pembanguna infrstruktur Smelter. Namun satu dan lain hal kontraknya diputus dan Ia didepak dari manajemen. Karena kecewa kemudian memobilisasi aksi dan menggunakan berbagai saluran untuk melakukan tekanan dengan membawa issue pelanggaran HAM dan penutupan perusahaan.

Baca Juga:  Barcelona Akan Bangun SSB di Indonesia, Cek Tempatnya!

Dari informasi yang beredar di WA bahwa CK sebenarnya bukanlah berasal dari Pulau Sumbawa namun ditengarai banyak mengambil keuntungan pribadi dari kewenangan yang selama ini diberikan PT AMNT kepadanya. Salah satu tujuan akhir dari CK adalah menggagalkan pembangunan Smelter PT AMNT di wilayah KSB.

Baca Juga:  Kasus Penelantaran Anak di Bekasi, Orang Tua Korban Terancam 5 Tahun Penjara

Sebelumnya, desakan penutupan PT AMNT disuarakan oleh Amnesty International Indonesia (AII). Desakan AII ini berdasarkan laporan Amanat KSB terkait AMNT yang dituduh banyak melakukan pelanggaran menyangkut ketenagakerjaan. Mulai dari kecelakaan kerja, PHK sepihak, union busting, black list, alert list, jam kerja hingga pembatasan media sosial.