Beliau akan kita antar ke Kantor Balai Pemasyarakatan untuk mengikuti program sampai tanggal 8 September,” tambahnya.
Dada Rosada bebas setelah menjalani hukuman karena tersangkut kasus korupsi pengurusan perkara. Dada Rosada sendiri terbebas melalui program cuti menjelang bebas (CMB).
Wali Kota Bandung periode 2003-2013 itu telah mendekam di Lapas Sukamiskin selama sembilan tahun lebih. (Red)