Meski Sudah Bebas, Dada Rosada Tetap Wajib Lapor, Kenapa?

Mantan Wali kota Bandung Dada Rosada Bebas dari Penjara. (Foto: Kompas.com).

Beliau akan kita antar ke Kantor Balai Pemasyarakatan untuk mengikuti program sampai tanggal 8 September,” tambahnya.

Dada Rosada bebas setelah menjalani hukuman karena tersangkut kasus korupsi pengurusan perkara. Dada Rosada sendiri terbebas melalui program cuti menjelang bebas (CMB).

Baca Juga:  Waduh! Banyak Nelayan Terjerat Rentenir, Uu Ruzhanul Ulum Beberkan Penyebabnya

Wali Kota Bandung periode 2003-2013 itu telah mendekam di Lapas Sukamiskin selama sembilan tahun lebih. (Red)