Mobil Travel Dirusak Massa, Puluhan Orang Diamankan Polres Cianjur

Ilustrasi kasus perusakan mobil travel. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG BARAT – Sedikitnya 38 orang diamankan Polres Cianjur. Mereka ditangkap karena diduga terlibat dalam aksi pengrusakan sebuah mobil travel.

Peristiwa tersebut terjadi di seputaran Jebrod, Kabupaten Cianjur pada Rabu (27/4) dini hari. Sementara mobil yang dirusak merupakan mobil travel yang mengangkut pemudik.

Baca Juga:  Jabar Kembali Capai Realisasi Investasi Tertinggi, Tiga Tahun Berturut-turut

Dilansir dari Kompas.com, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, pasca kejadian tersebut puluhan orang langsung diamankan.

Jajarannya juga mengamankan satu unit minibus dan bus yang dipakai para pelaku tindak pidana perusakan tersebut.

Baca Juga:  Saksikan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara, Kapolres Purwakarta Sampaikan Hal Ini

“Ada 38 orang yang diamankan, dan sedang intensif dilakukan pemeriksaan,” kata Doni kepada wartawan, Rabu.