JABARNEWS | DEPOK – Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan bahwa pengususlan Musrenbang tingkat kelurahan, kecamatan dan perangkat daerah yang masuk ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melebihi kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Usulan nilainya mencapai Rp4,3 triliun. Angka tersebut melebihi kapasitas APBD Kota Depok, senilai Rp3,9 triliun,” kata Idris di Depok, Selasa (14/3/2023).
Dia menjelaskan untuk usulan dari Musrenbang Rp4,3 triliun belum termasuk Pokir (Pokok-Pokok Pikiran) anggota DPRD.
“Kalau semua diakomodir tiga kali lipat dari kemampuan APBD kita, itu tidak mungkin,” jelasnya.
Untuk itu, Idris meminta Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Depok 2024 akan dilaksanakan pada 15-16 Maret 2023 seluruh kepala perangkat daerah harus mengikuti kegiatan tersebut hingga tuntas.