MUI: Ikut Bantu Pemerintah Tekan Covid-19, Jangan Gelar Acara Kerahkan Massa

JABARNEWS | JAKARTA – Ketua Komisi Ekonomi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, M Azrul Tanjung mengingatkan masyarakat agar tidak menyelenggarakan kegiatan atau acara yang mengerahkan massa sehingga menyebabkan kerumunan mengingat kondisi pandemi Covid-19 saat ini.

“Mohon tidak menyelenggarakan kegiatan yang mengerahkan banyak massa atau berkerumun, karena berpotensi membentuk klaster penularan baru,” kata dia dalam keterangan tertulis M Azrul Tanjung, Minggu (15/11/2020).

Baca Juga:  Pengamatan Hilal Awal Ramadhan 1444 H di Unisba Tidak Terlihat karena Terhalang Hujan

Sebab, kata di, hal itu dapat mengakibatkan meningkatnya kasus positif Covid-19 baru dan bertambahnya angka kematian di Tanah Air. Terlebih, saat ini pemerintah tengah mennggalakan program untuk memekai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun serta menjauhi kerumunan.

Baca Juga:  Diduga Ngantuk, Pemotor Tabrak Mobil Pick Up di Jalan Cikijing Jonggol Cianjur

“Hendaknya, masyarakat ikut berpartisipasi dalam membantu pemerintah menekan laju penyebaran Covid-19, ujarnya.

Oleh sebab itu, ia berharap berbagai kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan untuk sementara waktu agar ditunda dulu mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir.

Dengan menahan diri terutama meniadakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan penyebaran kasus Covid-19 baru, maka rantai penularan virus tersebut dapat diatasi atau diputus sesegera mungkin.

Baca Juga:  Puluhan Murid TK Datangi Mapolsek Wanayasa

“Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menekan laju penyebaran Covid-19 seperti menutup sekolah dan lainnya. Oleh karena itu, kita turut serta membantu upaya pemerintah,” ujar dia. (Red)