Mulai dari Sholat Tarawih hingga Buka Bersama, Ridwan Kamil Imbau Warga Tak Abaikan Prokes

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat mengimbau seluruh masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan (prokes) di tengah kebebasan melakukan aktivitas selama bulan Ramadhan seperti shalat tarawih berjamaah dan buka puasa bersama.

Ridwan Kamil mengatakan bahwa setiap aktivitas pada bulan Ramadhan tahun 2022 ini diperbolehkan. Akan tetapi jangan abai terharap prokes.

Baca Juga:  Jalan Penghubung Desa di Sei Rampah Rusak Parah, Mirip Kubangan Kerbau

“Sekarang (aktivitas) serba boleh, tapi prokes tetap harus dipatuhi. Dari semua prokes itu, minimal satu yang tetap konsisten sebelum deklarasi endemi ini adalah penggunaan masker,” kata Ridwan Kamil dalam keterangannya, Minggu (17/3/2022).

Baca Juga:  Kasus Penembakan Anak Bupati IN Berujung Damai

Ridwan Kamil warga tetap patuh pada peraturan dengan menggunakan prokes secara ketat jika bepergian ataupun beribadah. “Jadi mau kemana-kemana memakai masker itu menjadi kewajiban,” ujarnya.

Baca Juga:  Angka Stunting di Kota Bandung Turun 7 Persen, Hanya Tinggal Segini

Selain itu, Ridwan Kamil juga menjelaskan mengenai imbauan buka bersama yang tidak boleh mengobrol. Menurutnya, hal itu bisa dimaknai secara proporsional.