Daerah

Nekat Keroyok Warga di Sadang, 14 Remaja Purwakarta Terancam 7 Tahun Penjara

×

Nekat Keroyok Warga di Sadang, 14 Remaja Purwakarta Terancam 7 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Penangkapan pelaku pengeroyokan di Purwakarta pasal 170 KUHP di Sadang.
Ilustrasi pengeroyokan (Foto: Net)

Penyelidikan polisi juga mendapati bahwa para pelaku tidak hanya melakukan penganiayaan, tetapi juga merusak kendaraan serta menjarah barang berharga milik korban.

Dari 14 orang yang diciduk, 10 di antaranya merupakan pelaku utama kekerasan, sementara empat lainnya masih didalami terkait dugaan pencurian motor.

Baca Juga:  Herman Suryatman: Pemprov Jabar Putus Kontrak Pengelolaan TPPAS Nambo, DLH Ambil Alih Sementara

Untuk meredam isu yang berkembang, AKBP Anom meluruskan bahwa bentrokan ini murni dipicu kesalahpahaman antarkelompok motor di jalan raya.

Ia menegaskan peristiwa tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan rivalitas suporter sepak bola tertentu.

Baca Juga:  Sepatu BATA di Purwakarta Tutup Operasional Pabrik, Ini Penyebabnya

Sebagai barang bukti, petugas menyita stik golf, bambu, hingga pecahan botol yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban. Selain itu, dua unit motor dan 12 ponsel juga diamankan sebagai penguat alat bukti di persidangan nanti.

Baca Juga:  Duh! Sepasang Pelajar Mesum di Taman Dadaha Tasikmalaya, Videonya Viral
Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4