Daerah

Nekat Keroyok Warga di Sadang, 14 Remaja Purwakarta Terancam 7 Tahun Penjara

×

Nekat Keroyok Warga di Sadang, 14 Remaja Purwakarta Terancam 7 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Penangkapan pelaku pengeroyokan di Purwakarta pasal 170 KUHP di Sadang.
Ilustrasi pengeroyokan (Foto: Net)

Berdasarkan data medis, ZA menderita luka robek di kepala bagian belakang dan memar di sekujur tubuh, sehingga dilarikan ke RS Bayu Asih. Rekannya, RS, kini dirawat di RS Siloam akibat luka lebam serius di kedua lengannya setelah menjadi sasaran amuk massa tersebut.

Baca Juga:  Warga Purwakarta Minta Pemerintah Pusat Atasi Perusakan Alam di Sepadan Sungai Cikao

Insiden berdarah ini terjadi di Jalan Raya Sadang, Kelurahan Ciwangi, Kecamatan Bungursari, pada Senin (20/5) sekitar pukul 23.00 WIB.

Peristiwa bermula saat rombongan korban yang baru pulang menonton bareng pertandingan Persib melintas di lokasi, namun mendadak diserang kelompok tidak dikenal.

Baca Juga:  Ini Tiga Nama yang Diusulkan Jadi Pj Bupati Purwakarta

Kapolres menjelaskan, dua orang dari rombongan korban sempat tertinggal saat mencoba menyelamatkan diri dari serangan mendadak tersebut.

“Dalam insiden tersebut, dua orang dari rombongan tertinggal dan menjadi sasaran pengeroyokan hingga mengalami luka-luka,” ujarnya.

Baca Juga:  Waduk Cirata Jadi Tempat Favorit Warga Untuk Munggahan, ini alasannya
Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34