Ngamuk di Pontren Cipasung, Pemuda Ini Diamankan Polisi

JABARNEWS | KAB TASIKMALAYA – Heri (27), yang diduga Gila, terpaksa digiring petugas kepolisian Polsek Singaparna dari Pondok Pesantren (Pontren) Cipasung ke Polres Kabupaten Tasikmalaya, Jum’at (23/02/2018).

Kapolsek Singaparna, Komplol Budi Budiman, membenarkan pihaknya telah menggiring pemuda tanpa identitas lengkap dari sekitar Pontren Cipasung ke Polres.

Baca Juga:  Dadang M. Naser dan Gun Gun Gunawan Hari Ini Diberhentikan, Siapa Plt-nya?

“Ya betul, kami telah mengamankan pemuda tersebut, karena diduga kurang sehat (gila). Saat diinterogasi, tidak nyambung diajak ngobrolnya. Ditanya ke mana jawabnya ke mana. Tapi ia mengaku namanya Heri, malah minta makan,” jelas Budi.

Baca Juga:  Update Covid-19 Garut, Pasien Terkonfirmasi Positif Hanya Tersisa Satu Orang

Dipaparkannya, ditangkapnya orang yang diduga gila itu berawal dari laporan warga sekitar Pontren Cipasung. Dalam laporan itu disebutkan bahwa si pemuda tersebut sempat ngamuk.

Baca Juga:  Kasus Promosi Judi Online, Youtuber Asal Bandung Divonis Delapan Bulan Penjara

“Karena khawatir berdampak apa-apa ke warga, saya meminta tim guna mengamankan si pemuda ini. Sambil menunggu hasil introgasi, Heri kita amankan dulu di Markas Kepolisian Polres” katanya. (Yud)

Jabarnews | Berita Jawa Barat