Ngeri, 4 Siswa Alami Pelecehan Seksual Oleh Guru

JABARNEWS | SUBANG – Seorang oknum guru honorer sebuah SMP swasta di Kecamatan Subang diciduk Satuan Reserse Kriminal Polres Subang. Tersangka SJ (27) diduga bertindak asusila terhadap siswinya.

Kapolres Subang, AKBP Muhammad Joni, mengatakan, sejauh ini sudah ada empat korban yang menjadi korban tersangka. Pihaknya masih menyelidiki apakah ada korban lainnya.

Baca Juga:  Pangandaran Diguncang 2 Kali Gempa dalam Sehari, Begini Penjelasan BMKG

“Masih akan kita dalami apakah masih ada korban lainnya, kita harap tidak ada lagi korbannya,” kata Kapolres, didampingi Kasatreskrim, AKP M. Ilyas Rustiandi dan Panit Kanit PPA, Nenden Patimah, Kamis (01/03/2018)

Penangkapan tersangka berawal dari laporan orang tua korban, yang mengaku anaknya telah menjadi korban asusila oleh oknum guru di sekolah itu.

Baca Juga:  Diduga Stres Hadapi Proses Perceraian, Kades Ini Nekat Bunuh Diri

“Modus JS iming-imingi korban dengan uang dan melakukan pemaksaan,” ujarnya.

Kapolres menyebutkan, tindakan asusila yang dilakukan SJ kepada empat korbannya itu dilakukan masih di lingkungan sekolah.

“Dari pengakuan pelaku 3 siswi digauli dan 1 siswi berhasil disetubuhi pelaku,” ungkapnya

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga:  Sedih, Gadis Yatim Piatu Asal Purwakarta Ini Terbaring Lemas di Rumah Sakit Berjuang Melawan Lupus

“Hukuman pelaku juga bisa diperberat, karena pelaku berprofesi sebagai guru yang seharusnya mendidik dan memberi contoh baik. Ini malah melakukan perbuatan tidak terpuji atau tak senonoh terhadap anak didiknya” pungkas Kapolres. (Mar)

Jabarnews | Berita Jawa Barat