OTT Cirebon Diduga Terkait Jual Beli Jabatan

JABARNEWS | KOTA CIREBON – Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rumah Dinas Bupati Cirebon, Jalan R.A. Kartini 1 Kota Cirebon, Rabu (24/10), pukul 18.59 WIB.

Diamankannya Bupati Cirebon oleh KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk suap menyuap jual beli jabatan.

Baca Juga:  Batasi Plastik, Alfamart Dukung Program Antik Pemkab Bogor

KPK menangkap sebanyak 5 orang terduga di antaranya Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. H. Supadi Priatna, Kepala Bidang Mutasi dan kepangkatan Sri Darmanto, Sopir Bupati Cirebon Mamat dan Ajudan Bupati Cirebon Nanda.

Baca Juga:  Relawan Anies Kembali Salurkan Ribuan Bantuan kepada Korban Gempa Cianjur, Kali Ini Berupa Abon

Selanjutnya untuk kelima orang terduga tersebut dibawa ke KPK di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Informasi yang diperoleh Jabarnews, Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Cirebon terkait permasalahan gratifikasi dan suap menyuap jual beli jabatan (mutasi) di lingkungan pemerintah Kabupaten Cirebon.

Baca Juga:  Gema Ramadhan Kolaborasi Beramal di Ujung Barat Purwakarta

Barang Bukti yang diamankan oleh KPK yakni uang senilai Rp 1 miliar dalam bentuk tunai dan transfer. (One)

Jabarnews | Berita Jawa Barat