Panitia Mengundurkan Diri, Satu Desa di Cianjur Terancam Batal Ikut Pilkades Serentak

Ilustrasi Pilkades serentak. (Foto: Istimewa).

Namun panitia tingkat desa tidak mengindahkan dan akhirnya membubarkan diri.

“Saat ini permasalahan tersebut dalam proses pertimbangan kajian hukum di instansi dan pihak terkait. Kemungkinan Pilkades di desa tersebut akan ditunda sampai Pilkades serentak tahun 2024,” tandasnya.

Baca Juga:  Vaksinasi Merdeka di Purwakarta Ada 15 Titik, Targetkan 10 Ribu Anak

Diketahui, dari 77 desa yang akan menggelar pemilihan serentak awalnya diikuti 400 orang bakal calon, namun setelah dilakukan seleksi tersisa 144 orang.

Baca Juga:  Bey Machmudin Tegaskan akan Sikat Pungli di Masjid Al Jabbar

Sedangkan sejumlah tahapan pemilihan sudah mulai berjalan dan pemilihan serentak akan digelar tanggal 17 Juli. (Red)