Daerah

Pasutri di Cirebon Nekat Edarkan Uang Palsu, Untungnya Belasan Juta

×

Pasutri di Cirebon Nekat Edarkan Uang Palsu, Untungnya Belasan Juta

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers pasutri edarkan uang palsu di Mako Polres Cirebon Kota, Senin (27/6/2022). (Foto: Humas Polda Jabar).
Konferensi pers pasutri edarkan uang palsu di Mako Polres Cirebon Kota, Senin (27/6/2022). (Foto: Humas Polda Jabar).

“Selanjutnya, Sat Reskrim Polres Cirebon Kota melakukan penyelidikan setelah mengamankan tersangka dan berkembang ke tempat mencetak upal, di rumah tersangka di wilayah Kabupaten Indramayu. Hasilnya, diamankan upal mencapai 25 juta dari tersangka,” tambahnya.

Baca Juga:  Tak Terbukti Lakukan Penipuan, Irfan Suryanagara Divonis Bebas PN Bale Bandung

Diamankan upal berbagai pecahan dari rumah tersangka di Kabupaten Indramayu. Totalnya, 69 lembar pecahan 5 ribu, 93 lembar pecahan 20 ribu, 307 lembar pecahan 50 ribu dan 60 lembar pecahan 100 ribu dengan total Rp6 juta lebih, sedangkan dari FA tersisa Rp1.220.000.

Baca Juga:  Polres Cirebon Kota Tangkap Residivis Curanmor, 10 Motor Dicuri di 3 Kabupaten

Menurut Fahri, tersangka sudah sekitar enam bulan menjalankan aksinya. Selama aksinya, tersangka DM dan US meraup keuntungan Rp16 juta dari bisnis upal ini.

Baca Juga:  Soal Anugerah Kawistara 2024, Bey Machmudin Tegaskan Hal Ini

Diketahui, DM dan US mengedarkan upal di wilayah Cirebon dan sekitarnya. Fahri berharap kepada masyarakat untuk selalu memperhatikan uang saat hendak bertransaksi.

“Periksa uang yang diterima. Lakukan 3 D, dilihat, diraba dan diterawang,” tandasnya. (Red)

Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan