Pelajar di Purwakarta Terlibat Peredaran Narkotika, Anne Ratna Mustika: Jujur Saja, Saya Prihatin

Anne Ratna Mustika
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika. (Foto: Gin/JabarNews).

“Ini adalah komitmen kita, forkopimda Purwakarta supaya tidak banyak korban yang lainnya. Saya juga sudah komunikasikan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta kalu hak-hak anak itu untuk belajar masih bisa terus dilanjutkan pasalnya anak ini masuk dalam tahapan akhir, kalau gak salah anak ini duduk di kelas 9. Supaya anak ini bisa mendapatkan ijazahnya kalau dikatakan,” ucap Ambu Anne.

Untuk proses hukum, lanjut dia, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke jajaran Polres Purwakarta.

Baca Juga:  Masyarakat Purwakarta Meriahkan Pergantian Tahun Baru Islam Dengan Pawai Obor

“Proses hukum kita serahkan ke Polres Purwakarta dalam hal ini Pak Kapolres Purwakarta,” ucap Ambu Anne.

Hal ini menurut Ambu Anne, menjadi pukulan keras bagi semua pihak, khususnya kepada orang tua dan lembaga pendidikan.

Karena itu dia mengimbau agar para orang tua jangan putus asa memantau perkembangan anak-anaknya.

“Kepada orang tua diharapkan terus memperhatikan pergaulan anak-anaknya. Jika perlu, teman-temannya diketahui oleh orang tua agar lebih mudah memantaunya,” imbau Ambu Anne.

Baca Juga:  Ribut-ribut Jalan Rusak, di Purwakarta Tinggal 15 Persen Lagi

Guna mencegah hal ini terulang, kata dia, Pemkab Purwakarta bersama Polres Purwakarta dan BNNK Karawang sering melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba, baik itu di sekolah, pondok pesantren, kantor Desa bahkan dilingkungan masyarakat.

“Kalu kegiatan sosialisasi tersebut kita ada di dua OPD yakni di Kesbangpol dan bagian Kesara. Dengan narasumber dari Forkopimda, Polres, Kodim, Kejaksaan dan BNNK. Itu kita teruskan sosialisasi dan pencegahan peredaran narkoba di Kabupaten Purwakarta,” tutur Ambu Anne.

Baca Juga:  Walah! Anggota Polri di Bekasi Jadi Korban Pembegalan, Kok Bisa?

Diketahui, anak artis dangdut Lilis Karlina, RD ditangkap polisi gegara narkoba, ia ditangkap bersama anak buahnya ID (26) yang diperdayakan oleh RD sebagai pengedar, pada Minggu, 12 Maret 2023.

Dari tangan RD, Polisi menyita dari RD berupa 925 butir obat jenis Hexymer, 740 butir Tramadol dan 200 butir Trihexyphenidyl. (Gin)