Daerah

Pelaku Pembacokan Gus Farid Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

×

Pelaku Pembacokan Gus Farid Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)
Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

“Itu dipahami olehnya sebagai pesugihan, itu paham keliru oleh tersangka,” tambahanya.

Ibrahim menambahkan, pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap istri dan keponakan Gus Farid di lingkungan pesantren. Saat ini, Kiai Farid beserta korban lainnya tengah menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka penganiayaan.

Baca Juga:  Bupati Purwakarta Berharap DPRD Segera Menyetujui Raperda PPA

Atas kasus penganiayaan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa arit yang diduga digunakan S untuk menganiaya tiga korban, kemudian sejumlah pakaian yang memiliki bercak darah. (Red).

Baca Juga:  Dua Terduga Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Ditangkap, Polisi Sebut Ada Peluang Pelaku Lain
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan