Pelaku Pembobol Rumah Wartawan di Tanjungbalai Ditembak Kakinya

Tersangka membobol rumah wartawan ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS I TANJUNGBALAI – Setahun masuk daftar pencarian orang (DPO), seorang pria asal Tanjungbalai berinisial RA (27) ditangkap polisi terkait kasus pencurian di rumah seorang wartawan di Jalan Sepakat Lingkungan 3, Kelurahan TB Kota 3, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjungbalai.

Baca Juga:  Kawanan Maling Asal Tebing Tinggi Ketangkap Basah Curi Pagar Pasar Gambir

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triadi mengatakan, pelaku ditangkap dari persembunyiannya di Jalan Abdullah, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjungbalai.

“Tersangka sempat DPO Polres Tanjungbalai selama 1 tahun terkait kasus pencurian,” katanya, Selasa (14/6/2022).

Baca Juga:  Kapal Nelayan Pantai Cermin Diterjang Ombak, Satu Orang Hilang Tenggelam

Kata dia, tersangka melakukan pencurian barang-barang dan surat berharga milik Saufi S Simangunsong (31) berupa Satu buah fan tape, uang tunai sebesar Rp2.300.000 dan surat berharga lainnya.

Baca Juga:  Ini Penjelasan Kepala Balai Terkait Demo Di Wyata Guna

“Setelah melakukan pencurian, tersangka melarikan diri,” papar Triadi.