Penganiayaan itu bermula karena kedua pelaku tersinggung terhadap korban karena tidak diizinkan untuk duduk di salah satu warung yang ada di lokasi kejadian.
Karena tidak diizinkan, kedua pelaku lantas menganiaya Fandi di warung itu dan menyeretnya ke jalan raya.
Saat korban tersungkur di jalan, pelaku kemudian melindas korban menggunakan sepeda motor.
Akhirnya korban luka di kepala pada bagian pelipis dan pipi. Setelah kejadian itu, pelaku diduga kabur karena aksi itu tersebar di media sosial dalam rekaman video. (Red)