Pelecehan Asusila, Mantan Juara Dunia Tinju Ini Dituntut 20 Tahun Penjara

JABARNEWS | BUENOS AIRES – Mantan juara dunia tinju kelas welter, Carlos Baldomir, dituntut 20 tahun penjara karena kasus pelecehan seksual.

Jaksa Penuntut Alejandra Del Rio Ayala menuntut Carlos Baldomir hukuman 20 tahun penjara karena melakukan pelecehan seksual terhadap puteri kandung sendiri.

Adapun ibu korban menjadi pelapor tindakan keji Carlos Baldomir pada Oktober 2016.

Baca Juga:  Beda Data Dinkes dan BPS Kota Banjar Soal Kasus Stunting, Nana Suryana Bilang Begini

Mantan petinju berkebangsaan Argentina itu sudah ditahan sejak 26 Desember 2017. Saat ini, berkas penyelidikan sudah dilaporkan kepada unit khusus kekerasan gender, keluarga, dan seksual.

“Tindakan pelecehan berlangsung sejak 2008 saat korban baru berusia 7 tahun. Menurut penuturan korban, saat itu ia tinggal bersama ayahnya, sementara ibu dan saudara-saudaranya yang lain tinggal di bagian lain di Santa Fe (Argentina),” kata Alejandra Del Rio Ayala, dikutip Kompas.com, Sabtu (18/8/2018).

Baca Juga:  Dilarang Pacaran, Siswi SMP Loncat Dari Flyover Tol Palikanci

“Korban menjelaskan tindakan pelecehan terjadi berulang kali di rumah dan tempat lain. Kejadian juga berlangsung di mobil dan bahkan saat ada orang lain,” ucapnya.

Semasa aktif bertinju, Carlos Baldomir tercatat memiliki 49 kemenangan (15 KO) dan 16 kekalahan (3 KO).

Baca Juga:  Begini Suka Duka Petugas Nakes Pemulasaran Jenazah Covid-19 di RSUD Cianjur

Pretasi terbaiknya yakni menjadi juara dunia versi IBF dan WBC pada tahun 2006 usai mengalahkan Arturo Gatti.

Bahkan, Baldomir juga pernah bertarung dengan Floyd Mayweather Jr, namun menelan kekalahan.

Carlos Baldomir mengakhiri karier tinju profesionalnya pada tahun 2014 usai menelan dua kekalahan beruntun. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat