Pemalsuan Data Calon Siswa Baru di PPDB Jabar 2023 harus Ditindak Secara Hukum!

Ilustrasi PPDB di Jabar. (Foto: Dok. JabarNews).

Dia menjelaskan, sebelum masuk ke proses hukum harus dilakukan validasi terkait temuan pelanggaran tersebut.

“Persoalannya siapa yang melakukan pendaftaran, misalnya orang tua berarti harusnya sanksinya kepada orang tua dulu,” jelasnya.

Baca Juga:  Keluarga Siswa Yang Meninggal Saat Kemah Kwaran Dapat Kadeudeuh  

“Terkait pembatakan calon siswa, harus dilihat dulu dari aturan Gubernur kalu tidak ada itu nggak bener,” tandasnya.

Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya yang menegaskan bahwa oknum yang terlibat dalam pemalsuan data harus ditindak secara hukum.

Baca Juga:  Anggota DPRD Ini Dilantik Jadi Waketu KNPI Jabar, Begini Komitmennya

“Saya tidak kasihan kepada siapapun yang melakukan pelanggaran hukum penipuan itu. Proses orang dewasa yang membuat anak ini masuk, siapapun dia,” tegas Abdul Hadi.

Baca Juga:  PKS Jabar Tegaskan Tak Ada Alasan Pemilu 2024 Ditunda