Pemeriksaan Ditambah 15 Hari, Temuan BPK RI di Delapan OPD Cianjur

Kantor Inspektorat Kabupaten Cianjur di Jalan Raya Bandung-Cianjur. (Foto: Mul/JabarNews)

Priyo tak menampik, bila BPK RI menemukan beberapa hal yang tak sesuai di beberapa dinas. Artinya, tidak ada yang sempurna dan pasti ada temuan.

“Sebagai contoh misalkan untuk jalan dari ketebalan sekian ternyata kurang. Hal tersebut tentu harus diperbaiki,” terangnya di kantor Inspektorat Daerah Cianjur, saat ditemui.

Baca Juga:  Hari Libur Termasuk Akhir Pekan, Puskesmas di Cianjur Tetap layani Vaksinasi

Hal sama masih tegas Cahyo, ada pendapat dan kekurangan. Baik itu bahan yang perlu dilengkapi, makanya BPK RI perlu hadir lagi kemarin di Cianjur. Jadi mereka melakukan penambahan waktu 15 hari, dan sudah pulang hari Jumat kemarin.

Baca Juga:  Jadi Perhatian DPRD Cianjur, Sekolah Disegel Perusahaan Bakal Dibuka Paksa

“Mereka akan bahas hasil dan akan dikembalikan lagi laporannya ke kita,” ujarnya.

Ia menyambungkan, bila BPK RI menemukan kekurangan. Maka pihak terkait harus mengembalikan kerugian negara melalui kas daerah.

Baca Juga:  Aktivis Cianjur Unras Geruduk Pemkab Cianjur, Ini Tuntutannya