Pemkab Purwakarta Dorong Perluasan Pertanian Organik

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Pangan dan Pertanian dorong perluasan areal persawahan organik. Menyusul potensi perpindahan sawah konvensional ke organik cukup tinggi.

Dengan salah satu faktor ketersediaan air bersih cukup tersedia. Terutama di wilayah bagian selatan. Dinas terkait menargetkan ketersediaan 1000 hektar sawah organik.

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta, Agus Rachlan Suherlan, mengatakan, saat ini areal pertanian organik yang sudah berjalan mencapai 200 hektare. Tersebar di sejumlah wilayah. Seperti, di Kecamatan Pasawahan dan Pondok Salam.

“Ke depan, akan terus kita kembangkan. Bahkan, targetnya bisa mencapai 1.000 hektare,” ujar Agus, kepada awak media, Kamis (11/10).

Baca Juga:  Korban Meninggal Akibat Virus Corona Bertambah Jadi 41

Menurutnya, areal pertanian organik ini cukup potensial. Bahkan, saat ini kesadaran petani untuk beralih dari konsep pertanian konvensional ke organik, mulai meningkat. Kondisi itu, salah satunya dipicu karena hasil produksi pertanian organik cukup menggiurkan.

Dari 17 kecamatan yang ada, sambung Agus, enam kecamatan di antaranya paling potensial mengembangkan pertanian padi organik. Yakni, Kecamatan Kiarapedes, Wanayasa, Bojong, Darangdan, Pondok Salam dan Pasawahan. Alasannya, sumber air di wilayah itu masih alami. Yaitu, keluar dari sumber mata air pegunungan.

“Salah satu faktor terpenting mengembangkan pertanian organik ini, yaitu ketersediaan air bersihnya,” ujar Agus.

Jadi, air untuk pertanian organik ini, diharuskan yang tidak tercemar limbah dan residu. Dengan kondisi air yang bebas zat kimia ini, maka padi yang dihasilkannya juga akan semakin bagus.

Baca Juga:  Ratusan Ribu Kendaraan Tercatat Keluar dari Jabodetabek H-1 Libur Panjang Hari Lahir Pancasila

“Jika ini berhasil dikembangkan, maka beras organik bisa jadi produk unggulan Purwakarta,” ujar Agus.

Terpisah, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, mengapresiasi langkah dari Dinas Pangan dan Pertanian ini dalam mengembangkan konsep pertanian tersebut. Pertanian organik ini, bisa diwujudkan bila kebutuhan untuk menunjangnya terpenuhi. Selain soal air, pupuk, benih padi, dan perlakuannya yang berbeda, perlu diperhatikan juga perlakuan pascapanennya.

“Untuk menghasilkan beras organik berkualitas tinggi, kita juga perlu memerhatikan perlakuan pascapanen. Salah satunya, soal tata cara menggiling gabah organiknya,” ujar Anne.

Baca Juga:  Honda Jazz Tertabrak Kereta Api Saat Melintasi Rel, Seorang Balita Tewas

Bukan tanpa sebab bupati ini berbicara, soal perlakuan pascapanen. Sebab, sampai saat ini dirinya menilai di Purwakarta belum ada penggilingan padi berkualitas tinggi. Karena itu, ke depan pihaknya akan merumuskan supaya Pemkab mempunyai penggilingan padi dengan teknologi tinggi.

Jika mesin penggilingnya bagus, menurut Anne, maka beras yang keluarnya juga berkualitas tinggi. Tidak patah-patah. Ini yang akan menambah poin plus bagi pengembangan beras organik.

Menurutnya, untuk menunjang pengembangan yang digagas Dinas Pangan dan Pertanian.

“Minimalnya ada lima penggilingan padi berkualitas tinggi. Kami akan memanggil instansi tersebut, untuk membahas soal pengadaan penggilingan padi itu,” pungkasnya. (Gin)

Jabar News | Berita Jawa Barat