Pemkab Purwakarta Sebut Implementasi Perizinan Berusaha Melalui Online Jadi Masalah Bagi Para Pelaku Usaha

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha (kanan) bersama tim dari Kemendagri (kiri) */Sinarjabar/

Forum tersebut bertujuan penyelesaian masalah penanaman modal dan perizinan untuk menjawab permasalahan yang dihadapi oleh para pelaku usaha agar dapat meningkatkan iklim investasi yang kondusif bagi pelaku usaha dalam menjalankan usahanya di Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Pengamanan Jelang Laga Tunda Persib VS Persija, Polres Purwakarta Lakukan ini

“Melalui kegiatan ini, kita beraharap dapat mengembangkan dan meningkatkan nilai investasi daerah Kabupaten Purwakarta yang akan masuk maupun yang sudah melakukan investasi serta operasional sudah tertib perizinan sesuai dengan peraturan berlaku,” harap dia.

Ditempat yang sama, Kepala DPMPTSP Kabupaten Purwakarta, Hariman Budi Anggoro mengatakan, dalam forum diulas pula berbagai permasalahan yang berkaitan dengan penaman modal dan perizinan.

Baca Juga:  Masih Banyak Warga Tak Tahu Pelaksanaan Pilkada

“Kita juga menghadirkan narasumber dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Ada sekitar 80 perwakilan perusahaan yang diundang pada agenda tersebut. Saat ini belum semua pelaku usaha kami undang. Dalam catatan DPMPTSP ada sekitar 191 perusahaan PMA 1.167 PMDN dan 5.972 UMKM yang telah memiliki NIB,” kata dia.

Baca Juga:  Spanduk Penolakan Khilafatul Muslimin Terpasang di Jalan Protokol Purwakarta