Pemkot Bandung akan Subsidi Kebutuhan Pokok di 30 Kecamatan Jelang Ramadhan dan Idulfitri

Pemkot Bandung
Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Dedi Priadi Nugraha. (Foto: Istimewa).

Isi paket sembako antara lain; beras premium seberat 5 kg, minyak goreng premium (1 liter), gula premium (1 kg), kornet (1 kaleng) dan tepung terigu (1 kg).

Baca Juga:  Terseret Arus Sungai, Pria Asal Batubara Ditemukan Tewas

Penerima manfaatnya, kata Dia, adalah sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ada di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung ditambah dari kategori stunting sebesar 10 persen.

Baca Juga:  Jadi Benteng Moral, Uu Ruzhanul Ulum Dorong Pembentukan Ikatan Remaja Masjid di Sekolah

“Untuk penerima manfaatnya Kita sesuaikan dengan DTKS yang ada di Dinsos ditambah 10 persen kategori stunting,” jelasnya.

Sehingga, imbuh Dedi, jika ada ibu hamil atau menyusui ingin membeli paket sembako maka ia berhak menerima subsidi. (Red)

Baca Juga:  27 Kabupaten Kota di Jabar Promosikan UMKM dalam KKJ-PKJB 2022, Transaksinya Capai Rp10,8 Miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News