Pemkot Bandung Permudah Layanan PPDB 2022

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022 di Kota Bandung mulai dibuka pada 13 Juni 2022. (foto :internet)

JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung membantu akselerasi proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) lewat Mepeling (Memberi Pelayanan Keliling).

Dua unit mobil Mepeling siaga sejak 30 Mei 2022 di pelataran parkir Gereja Saint Suci, Jalan Kemuning Bandung. Letaknya bersebelahan dengan kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung.

Kepala Disdukcapil Kota Bandung Tatang Muhtar menyebut, hadirnya Mepeling di titik tersebut merupakan dukungan terhadap penyelenggaraan PPDB Tahun Ajaran 2022/23.

Beberapa kendala yang terjadi selama proses PPDB antara lain: NIK tidak ditemukan pada saat proses pendaftaran daring PPDB, NIK tidak sesuai dengan Kartu Keluarga, Kartu Keluarga tercetak kurang dari satu tahun, nama pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tidak sesuai dengan dokumen kependudukan, nama di Kartu Keluarga tidak sesuai dengan akta lahir, akta lahir yang hilang atau rusak, elemen biodata di Kartu Keluarga tidak sesuai dengan akta lahir, dan beberapa masalah lainnya.

“Dua mobil Mepeling berbasis IT ini memberikan pelayanan terkait dengan informasi dan pengaduan data kependudukan,” ujar Tatang, Rabu 8 Juni 2022.