JABARNEWS | KBB – Antrean panjang pemohon e-KTP terjadi di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung Barat.
Menurut Kadisdukcapil Kab Bandung Barat, Wahyu Diguna, itu terjadi karena hingga kini pencetakan kartu tanda penduduk elektronik belum bisa dilakukan di kecamatan.
“Perekaman e-KTP bisa di kecamatan, sedangkan pencetakan masih terpusat di Kantor Disdukcapil. Namun, khusus untuk pencetakan Kartu Keluarga, sudah bisa dilakukan di kecamatan,” ujar Wahyu di Ngamprah, Rabu (5/9/2018) dikutip pikiran-rakyat.com.
Menurut Wahyu, antrean setiap hari mencapai sekitar 800-1.000 orang. Sedang pencetakan e-KTP hanya bisa dilakukan untuk pemohon yang sudah terdaftar dalam print-ready record atau siap cetak.
Idealnya, pencetakan e-KTP bisa dilakukan di kecamatan, terutama untuk memfasilitasi warga yang tinggal di daerah pelosok. Namun, hal itu membutuhkan ketersediaan sarana dan prasarana, seperti alat cetak dan konektivitas jaringan.
Wahyu juga mengungkapkan, pencetakan e-KTP sebetulnya bisa berlangsung cepat jika blangko mencukupi. Saat ini, ketersediaan blangko dari pusat memang masih jauh dari kebutuhan.
Meski demikian, pihaknya berencana menambah alat pencetakan e-KTP untuk ditempatkan di setiap daerah pemilihan. Hal itu diharapkan dapat mempercepat pencetakan e-KTP bagi masyarakat.
Dia menambahkan, para kepala desa juga diminta agar aktif memfasilitasi warganya dalam membantu pengurusan dokumen kependudukan. Selain untuk tertib administrasi, kepemilikan dokumen ini juga untuk mengatasi berbagai persoalan yang menyangkut kependudukan. (Vie)
Jabarnews | Berita Jawa Barat