Pemprov Jabar Perketat Wisatawan Jelang Nataru, Legislator: Upaya yang Bagus

JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat menilai kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang mewajibkan wisatawan membawa surat hasil negatif uji rapid antigen pada saat libur natal dan tahun baru merupakan kebijakan yang sangat bagus karena untuk mengantisipasi lonjakan angka Covid-19.

Anggota Komisi II DPRD Jabar, Hilal Hilmawan mengatakan bahwa dirinya menyambut baik kebijakan tersebut. Hal tersebut untuk kebaikan bersama guna mengantisipasi penularan Covid-19 di lokasi tempat wisata saat libur Nataru.

Baca Juga:  Dihadang Puluhan Pemuda, Begini Kata Uu Ruzhanul Ulum Soal Jalan Rusak di Karawang

“Wisatawan yang menggunakan jalur darat diharuskan membawa hasil negatif rapid test antigen merupakan upaya yang bagus. Walaupun ada keluh kesah dari masyarakat, tetapi memang harus dipaksakan seperti itu, Hal tersebut berguna untuk meminimalisasi penularan covid-19 saat libur natal dan tahun baru,” kata Hilal saat dihubungi, Rabu (23/12/2020).

Baca Juga:  SDGs Desa Peduli Anak, Gus Menteri: Ini Jadi Perhatian

Dia menjelaskan, kebijakan tersebut harus diiringi dengan pengawasan dan pengecekan di berbagai objek wisata untuk mengecek pelanggaran serta mengedukasi masyarakat terkait protokol kesehatan (prokes).

“Seharusnya mereka (Satpol PP) patroli ya untuk mengecek potensi pelanggaran-pelanggaran. Saya belum melihat dilakukan secara maksimal di objek wisata,” jelasnya.

Hilal berharap, Pemprov Jabar maupun petugas konsisten melakukan patroli di berbagai objek wisata dengan melakukan pendataan yang jelas dan terukur. Sehingga, lanjut dia, nantinya dapat diketahui berapa jumlah wisatawan yang melakukan pelanggaran.

Baca Juga:  Soal Lelang Proyek, Kadis PUPR Serdang Bedagai Bantah Terlibat dengan Kontraktor Nakal

“Menurut saya pengawasan protokol kesehatan untuk meminimalisasi penularan covid-19 saat libur natal dan tahun baru. penting dilakukan ya untuk menjadikan bahan evaluasi kedepannya,” tutupnya.

Penulis: Rian Nugraha