Daerah

Pencabulan Santri Jadi Kasus Terbesar yang Ditangani Polres Tasikmalaya Sepanjang Tahun 2021

×

Pencabulan Santri Jadi Kasus Terbesar yang Ditangani Polres Tasikmalaya Sepanjang Tahun 2021

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pencabulan_ Dodi_jabarnews
Ilustrasi kasus asusila. (Dok. JabarNews).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polres Tasikmalaya telah berhasil mengungkap kasus-kasus besar sepanjang 2021, diantaranya kasus pencabulan santri dan pengrusakan Kantor Kejaksaan Negeri oleh massa aksi unjuk rasa.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono mengatakan, selama setahun 2021, pihaknya telah menyelesaikan sebanyak 243 perkara dari 252 kasus yang ditangani.

Baca Juga:  Soal Migrasi Siaran Digital, Beberapa Daerah di Kabupaten Tasikmalaya Masih Blank Spot

“Selama setahun ini ada 252 perkara yang kami tangani. Sedangkan yang diselesaikan ada 243 perkara,” kata Rimsyahtono di Pos Polisi Singaparna saat rilis akhir tahun pengungkapan kasus, Rabu (29/12/2021).

Baca Juga:  Bawaslu Jabar Tegaskan Sanksi ASN yang Langgar Netralitas saat Pemilu 2024 Bisa Diberhentikan

Dia menjelaskan, persentase dari perkara tersebut, ada sebanyak 96 persen. Sementara untuk sisanya masih dalam progres, dan kedepannya akan terungkap semua.

Baca Juga:  Ini Kronologi Seorang Pedagang Ayakan yang Ditemukan Tewas dalam Selokan di Tasikmalaya

Rimsyahtono mengungkapkan, untuk kasus-kasus yang menonjol yaitu perkara kasus pencabulan terhadap santri oleh oknum guru ngaji.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan