Daerah

Pencabulan Santri Jadi Kasus Terbesar yang Ditangani Polres Tasikmalaya Sepanjang Tahun 2021

×

Pencabulan Santri Jadi Kasus Terbesar yang Ditangani Polres Tasikmalaya Sepanjang Tahun 2021

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pencabulan_ Dodi_jabarnews
Ilustrasi kasus asusila. (Dok. JabarNews).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polres Tasikmalaya telah berhasil mengungkap kasus-kasus besar sepanjang 2021, diantaranya kasus pencabulan santri dan pengrusakan Kantor Kejaksaan Negeri oleh massa aksi unjuk rasa.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono mengatakan, selama setahun 2021, pihaknya telah menyelesaikan sebanyak 243 perkara dari 252 kasus yang ditangani.

Baca Juga:  Tragedi Layangan Putus, Seorang Bocah Tewas di Sungai Ciwulan Tasikmalaya

“Selama setahun ini ada 252 perkara yang kami tangani. Sedangkan yang diselesaikan ada 243 perkara,” kata Rimsyahtono di Pos Polisi Singaparna saat rilis akhir tahun pengungkapan kasus, Rabu (29/12/2021).

Baca Juga:  Songong di Jalanan, Empat Temaja di Tasikmalaya Diamankan Polisi

Dia menjelaskan, persentase dari perkara tersebut, ada sebanyak 96 persen. Sementara untuk sisanya masih dalam progres, dan kedepannya akan terungkap semua.

Baca Juga:  Polres Tasikmalaya Soroti Kasus Menonjol Tahun 2024: Laka Lantas dan Tindak Pidana Jadi Fokus Utama

Rimsyahtono mengungkapkan, untuk kasus-kasus yang menonjol yaitu perkara kasus pencabulan terhadap santri oleh oknum guru ngaji.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan