Daerah

Pemerintah Hentikan Santuni Ahli Waris Korban Meninggal Covid-19, Kenapa?

×

Pemerintah Hentikan Santuni Ahli Waris Korban Meninggal Covid-19, Kenapa?

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menghentikan pemberian santunan bagi ahli waris korban meninggal dunia akibat Covid-19.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 150/3.2/BS.01.02/02/2021 tentang Rekomendasi dan Usulan Santunan Ahli Waris Korban Meninggal Akibat Covid-19 yang ditandatangani oleh Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kemensos, Sunarti.

Baca Juga:  Soal Usulan Penundaan Pilkada 2024, Mahfud MD: Tidak Relevan!

Kemensos beralasan penghentian pemberian santunan ini disebabkan tidak tersedianya anggaran untuk 2021.

“Pada tahun anggaran 2021 tidak tersedia alokasi anggaran santunan korban meninggal dunia akibat Covid-19 bagi ahli waris pada Kemensos RI,” demikian bunyi surat tersebut, dikutip, Selasa (23/2/2021).

Dengan demikian, semua usulan dan rekomendasi pemberian santunan yang sebelumnya telah diajukan dinas sosial tingkat provinsi, kabupaten/kota tidak dapat diberikan.

Baca Juga:  Kejaksaan Cianjur Buru Si Boncel Otak Kaburnya Tujuh Tahanan

“Sehingga terkait dengan rekomendasi dan usulan yang disampaikan oleh Dinsos Provinsi/Kab/Kota sebelumnya tidak dapat ditindaklanjuti,” lanjutnya.

Sunarti meminta kepala dinas sosial provinsi dapat menyampaikan keputusan tersebut kepada dinas di kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

“Selanjutnya untuk tidak memberikan rekomendasi atau usulan lagi pada Kementerian Sosial RI,” bunyi poin 2 surat tersebut.

Baca Juga:  Lakukan Penipuan, Dosen UNPI Terancam Diberhentikan

Sebelumnya, Kemensos melalui Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial mengeluarkan Surat Edaran Nomor 427/3/2/BS.01.02/06/2020 tentang Pemberian Santunan Korban Covid-19.

Sesuai dengan edaran tersebut, Kemensos memberikan santunan kematian sebesar Rp15 juta bagi keluarga korban Covid-19 di tahun 2020. (Red)

Tinggalkan Balasan