Pengamen di Bogor Kembali Berulah, Kini Bawa Obat Terlarang

Obat Terlarang
Ilustrasi Obat Terlarang. (Foto: Thinkstock).

JABARNEWS | BOGOR – Pengamen yang berada di daerah Kota Bogor kembali berulah. Kali ini, seorang pengamen kedapatan membawa obat terlarang.

Pengamen bawa obat terlarang itu diketahui oleh petugas gabungan Operasi Yustisi TNI-Polri, Satpol PP dan Dinsos Kota Bogor pada Selasa (19/92023).

Baca Juga:  DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Fokus Tangani Masalah Kemiskinan dan Pengangguran

Operasi tersebut dilaksanakan petugas gabungan di wilayah Alun-Alun Kota Bogor, Suryakencana, Jalan Juanda, BTM dan sekitarnya.

Pengamen yang kedapatan membawa obat terlarang sudah diserahkan ke Satnarkoba Polresta Bogor Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Terminal Barangangsiang Bogor Mulai Disesaki Pemudik, Diprediksi Puncaknya Terjadi Pada H-3 Lebaran

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan bahwa patroli yang dilakukan setiap hari ini merespons aduan masyarakat dalam rangka Kamtibmas di wilayah Kota Bogor.

Baca Juga:  Ini Motif Kepala Alfamart di Bogor Nekat Lakukan Perampokan, Ternyata...