Pengedar Narkoba Asal Asahan Ditangkap
“Saat dilakukan pengembangan, polisi tidak berhasil menemukan pria yang dimaksud tersangka, bersama barang bukti tersangka dibawa ke Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan,” papar dia.
Atas perbuatannya, kata Charles, tersangka dipersangkakan melanggar pasal 114 (1) Sub 112 (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman kurungan diatas 5 tahun,” bilangnya.(mad).