Pengedar Sabu Asal Batu Bara Ditangkap Polres Tebing Tinggi

Sabu
Ilustrasi narkotika jenis sabu. (Foto: BBC).

JABARNEWS I TEBING TINGGI – Seorang pengedar narkoba asal Kabupaten Batu Bara berinisial LH alias Nando (33) warga Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara ditangkap di Jalan perkebunan Paya Pinang, Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:  Kasus Rizieq Shihab di Polda Jawa Barat Sudah SP3

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, penangkapan Nando atas informasi masyarakat melihat seorang pria mencurigakan berada di Jalan perkebunan Paya Pinang, lalu petugas dari sat narkoba melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Simpan Sabu 3 Paket, Pria Asal Deli Serdang Ditangkap Polres Tebing Tinggi

“Tersangka ditangkap saat akan melakukan transaksi narkoba,” ujarnya, Minggu (25/6/2023).

Kata dia, dari tersangka berhasil disita barang bukti berupa 1 plastik klip diduga narkoba jenis sabu seberat 2,30 gram, satu unit motor dan uang Rp 1,5 juta.

Baca Juga:  Dikibusi Warga, Pengedar Ganja Asal Kota Tanjungbalai Ditangkap

“Sabu tersebut akan diserahkan tersangka kepada pemesan melalui telepon seluler bertemu di Paya Pinang,” ungkap Agus.