JABARNEWS | BANDUNG – Pengelola kafe dan klub Holywings Bandung dipanggil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana terkait perizinan penjualan minuman beralkohol serta promosi yang menyinggung SARA, Selasa (28/6/2022).
“Oleh pemerintah kota dan oleh aparat kami akan lakukan pemanggilan hari ini,” ujarnya, Selasa (28/6/2022).
Dia mengatakan, beberapa hari lalu polisi sempat melakukan penyitaan dua jenis minuman beralkohol dari Holywings yang dijadikan promosi tersebut.
Lanjutnya, di Kota Bandung Holywings memiliki dua gerai yang berlokasi di komplek pusat perbelanjaan 23 Paskal Shopping Center dan di Jalan Karangsari.
Selain menanyakan soal izin penjualan miras, dia juga bakal mengonfirmasi terkait promosi penjualan miras ilegal itu yang diduga menyinggung suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).