Daerah

Penyalur PMI Ilegal ke Malaysia Asal Tanjugbalai Ditangkap

×

Penyalur PMI Ilegal ke Malaysia Asal Tanjugbalai Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | TANJUNG BALAI – Seorang pria penyalur pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal berinisial SN alias Gojek (39) ditangkap dari rumahnya di Jalan Jenderal Sudirman, Gang Pinang Baris Kelurahan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Baca Juga:  Dugaan TPPO Terselubung di Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat Lebih Besar, Polisi Karawang Diminta Bertindak

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi melalui Kasat Reskrim AKP Eri Prasetio mengatakan, Tersangka SN alias Gojek ditangkap, Kamis (31/3/2022), lalu atas kasus penyalur PMI ilegal.

Baca Juga:  Pekerja Migran Asal Karawang Meningkat Selama Tahun 2022, Ini Negara Tujuannya

“Tersangka ditangkap terkait diamankannya 75 PMI ilegal akan berangkat ke Malaysia di Jalan Es, Kota Tanjungbalai bulan Februari lalu,” ucapnya.

Baca Juga:  Rumah Penampungan Calon Pekerja Migran Ilegal di Cianjur Digerebek Polisi

Kata dia, tersangka terlibat sebagai penyalur PMI ilegal sesuai dari keterangan sejumlah pekerja migran yang di periksa penyidik.

Hasil pemeriksaan ditemukan fakta, tersangka sebagai penyalur.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan