Daerah

Pergub Anti Radikalisme dan Intoleran Segera Terbit, Uu Ruzhanul Ulum: Bisa Dijadikan Payung Hukum

×

Pergub Anti Radikalisme dan Intoleran Segera Terbit, Uu Ruzhanul Ulum: Bisa Dijadikan Payung Hukum

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. (Foto: Biro Adpim Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyebut bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar telah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Anti Radikalisme dan Intoleran.

Baca Juga:  Bey Machmudin Sebut KIJB 2023 Ciptakan Ekosistem Berkelanjutan

Uu Ruzhanul Ulum mengatakan bahwa saat ini Pergub tersebut sudah hampir rampung dan siap untuk ditandatangani.

“Pergub sudah hampir selesai ditandatangani,” kata Uu Ruzhanul Ulum di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (19/1/2022).

Baca Juga:  Tak Kunjung Pulang Setelah Buang Sampah, Gadis Ini Ditemukan Tewas

Menurut Uu Ruzhanul Ulum, Pergub ini akan menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah kabupaten/kota untuk mengambil langkah yang sama.

“Nanti itu bisa dijadikan payung hukum bagi pemerintah daerah untuk menindaklanjuti hal-hal semacam ini,” tuturnya.

Baca Juga:  Hardiknas 2023, Uu Ruzhanul Ulum: Merdeka Belajar untuk Kebebasan Insan Pendidikan
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan