Perwira Polisi Ini Marah-marah, Lalu Aniaya Karyawan Minimarket

Ilustrasi kasus penganiayaan remaja di Bekasi
Ilustrasi kasus penganiayaan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | AMBON – Kasus dugaan penganiayaan oleh oknum anggota kepolisian kembali terjadi. Korbannya kali ini menimpa seorang karyawan minimarket bernama Daud.

Peristiwa ini terjadi di halaman parkir gerai Alfamidi di kawasan Waihaong, Kecamatan Nusaniwe, Ambon pada Minggu (17/4) lalu sekira pukul 23.00 WIT.

Baca Juga:  Oknum Polisi Diduga ‘Jual’ Istri ke Teman Sesama Anggota Polri, Terjadi Sejak 2015

Dilansir dari Kompas.com, peristiwa berawal saat terduga pelaku berbelanja di Alfamidi di kawasan Waihaong. Namun saat itu rupanya korban lupa memberikan barang belanjaan kepada pelaku.

Baca Juga:  Polda Jabar Tindak 436 Polisi yang Langgar Kode Etik Selama Tahun 2022

“Dia (pelaku) belanja terus Daud (korban) ini lupa kasih belanjaannya, karena dia marah-marah sama Daud mungkin daud grogi,” kata Manager Humas Alfamidi Ambon, Wira kepada awak media, Senin (18/4) malam.

Tak berselang lama setelah kejadian itu, pelaku yang kemudian diketahui anggota polisi itu kembali mendatangi gerai sambil menggedor-gedor pintu toko.

Baca Juga:  Diduga Perkosa Anak Tiri, Oknum Polisi di Cirebon Terancam Penjara Lebih 15 Tahun

“Lalu dia (pelaku) balik gedor-gedor pintu, dan dia bilang beta (saya) polisi, buka pintu,” katanya.