Perwira Polisi Ini Marah-marah, Lalu Aniaya Karyawan Minimarket

Ilustrasi kasus penganiayaan remaja di Bekasi
Ilustrasi kasus penganiayaan remaja di Bekasi. (foto: istimewa)

JABARNEWS | AMBON – Kasus dugaan penganiayaan oleh oknum anggota kepolisian kembali terjadi. Korbannya kali ini menimpa seorang karyawan minimarket bernama Daud.

Peristiwa ini terjadi di halaman parkir gerai Alfamidi di kawasan Waihaong, Kecamatan Nusaniwe, Ambon pada Minggu (17/4) lalu sekira pukul 23.00 WIT.

Baca Juga:  Polisi Selidiki Penemuan Mayat Bayi Dibalut Kain Kafan dan Dibungkus Plastik di Cileunyi

Dilansir dari Kompas.com, peristiwa berawal saat terduga pelaku berbelanja di Alfamidi di kawasan Waihaong. Namun saat itu rupanya korban lupa memberikan barang belanjaan kepada pelaku.

Baca Juga:  Remaja di Bekasi Diduga Jadi Korban Penganiayaan Oknum Polisi

“Dia (pelaku) belanja terus Daud (korban) ini lupa kasih belanjaannya, karena dia marah-marah sama Daud mungkin daud grogi,” kata Manager Humas Alfamidi Ambon, Wira kepada awak media, Senin (18/4) malam.

Tak berselang lama setelah kejadian itu, pelaku yang kemudian diketahui anggota polisi itu kembali mendatangi gerai sambil menggedor-gedor pintu toko.

Baca Juga:  Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas, Seorang Polisi di Sibolga Jadi Tersangka

“Lalu dia (pelaku) balik gedor-gedor pintu, dan dia bilang beta (saya) polisi, buka pintu,” katanya.