Polda Jabar Akan Perksa ‘TR’, Pengunggah Video Ujaran Kebencian Habib Bahar

Bahar Bin Smith. (Instagram)

JABARNEWS | BANDUNG – Tim penyidik Polda Jawa Barat bakal turut memeriksa orang berinisial TR yang merupakan pengunggah video ceramah Habib Bahar Smith yang diduga berisi ujaran kebencian.

“Sesuai dengan perkembangan hasil penyidikan, kami akan memeriksa saudara TR,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Pol. Arief Rachman di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Minggu.

Baca Juga:  Resmi, 23 Anggota Khilafatul Muslimin Ditetapkan Sebagai Tersangka

Menurut dia, pemanggilan tersebut sesuai dengan konstruksi hukum yang telah disusun oleh penyidik secara simultan. Selain itu, pihaknya kini juga tengah mempersiapkan pemeriksaan Bahar Smith pada hari Senin (3/1/2021).

Baca Juga:  Kejati Jabar Kembalikan Berkas Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

“Penyidik akan terus bekerja secara maraton, tentunya mengedepankan prinsip profesional, prosedural, transparan, dan akuntabel,” katanya.

Adapun video tersebut diduga diunggah oleh TR itu berisi ceramah Habib Bahar Smith pada tanggal 11 Desember 2021. Video berisi dugaan ujaran kebencian itu diduga direkam di Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga:  Pasca Bentrokan Dua Ormas, Polres Sukabumi Perketat Pengamanan

Sebelumnya, polisi juga telah melakukan penggeledahan terhadap kediaman TR. Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti mulai dari ponsel, laptop, akun YouTube, dan yang lainnya.