Daerah

Polisi Amankan Ratusan Pelajar yang Hendak Tawuran di Majalengka, Ada yang Diancam 10 Tahun Penjara?

×

Polisi Amankan Ratusan Pelajar yang Hendak Tawuran di Majalengka, Ada yang Diancam 10 Tahun Penjara?

Sebarkan artikel ini
Polres Majalengka
Polisi Amankan Ratusan Pelajar yang Hendak Tawuran di Majalengka. (Foto: Dok. Polres Majalengka).
Polres Majalengka
Polisi Amankan Ratusan Pelajar yang Hendak Tawuran di Majalengka. (Foto: Dok. Polres Majalengka).

Para pelajar tersebut berasal dari wilayah Kabupaten Cirebon, dan diduga akan menyerang salah satu sekolah yang ada di daerah itu. “Para pelajar sedang berkumpul di Kecamatan Palasah dan Kadipaten, sehingga kami langsung amankan,” jelasnya.

Baca Juga:  Tawuran Antar Pelajar SMK di Bogor Tewaskan Satu Orang, Ini Kata Polisi

Para pelajar tersebut, lanjut Edwin, diberikan pembinaan selama sehari, dan mereka berjanji tidak akan melakukan aksi tawuran, bahkan orang tua juga dihadirkan untuk lebih memberikan pengawasan yang maksimal.

Baca Juga:  17 Parpol Sudah Serahkan Berkas Pendaftaran Ke KPU Purwakarta

“Kami lakukan pembinaan kepada mereka dan para orang tua juga kami hadirkan, agar bisa membina,” bebernya.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan tiga pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa hak. Sehingga ketiganya di bawa ke Mapolres Majalengka, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga:  Pria di Karawang Nekat Serang Sekelompok Pemuda Pakai Golok, Satu Orang Luka Parah

“Pelaku yang membawa senjata tajam dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat no. 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman pidana selama 10 tahun penjara,” tandasnya. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2