Polisi Amankan Ratusan Pelajar yang Hendak Tawuran di Majalengka, Ada yang Diancam 10 Tahun Penjara?

Polres Majalengka
Polisi Amankan Ratusan Pelajar yang Hendak Tawuran di Majalengka. (Foto: Dok. Polres Majalengka).

Para pelajar tersebut berasal dari wilayah Kabupaten Cirebon, dan diduga akan menyerang salah satu sekolah yang ada di daerah itu. “Para pelajar sedang berkumpul di Kecamatan Palasah dan Kadipaten, sehingga kami langsung amankan,” jelasnya.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Minta Masyarakat Ikut Tindak Tawuran Pelajar

Para pelajar tersebut, lanjut Edwin, diberikan pembinaan selama sehari, dan mereka berjanji tidak akan melakukan aksi tawuran, bahkan orang tua juga dihadirkan untuk lebih memberikan pengawasan yang maksimal.

Baca Juga:  Helmi Budiman Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Pemasungan ODGJ di Garut

“Kami lakukan pembinaan kepada mereka dan para orang tua juga kami hadirkan, agar bisa membina,” bebernya.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan tiga pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa hak. Sehingga ketiganya di bawa ke Mapolres Majalengka, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga:  Gara-gara Ini, Polisi Terpaksa Tahan Dua Pelajar SMP di Sukabumi

“Pelaku yang membawa senjata tajam dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat no. 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman pidana selama 10 tahun penjara,” tandasnya. (Red)