Polisi Bawa Danu ke TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ini Bukti Baru yang Ditemukan

Lokasi pembunuhan ibu dan anak di Kecamatan Jalancagak Subang. (1)
Lokasi pembunuhan ibu dan anak di Kecamatan Jalancagak Subang. (foto: istimewa)

Dengan penemuan ember ini, total barang bukti yang telah diamankan polisi terkait kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut menjadi 216 buah.

Namun, polisi masih terus mencari barang bukti berupa golok yang digunakan oleh pelaku dalam pembunuhan. “Kami masih melakukan pencarian dengan melakukan interogasi terhadap tersangka,” kata Surawan.

Baca Juga:  Polda Jabar Jadwalkan Pemanggilan Habib Bahar Pekan Depan

Selain mencari golok tersebut, polisi juga akan melakukan olah TKP kembali di lokasi kejadian untuk mengklarifikasi konstruksi kasus pembunuhan tersebut.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jawa Barat telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 dan 16 Oktober 2023.

Baca Juga:  Budayawan dan Sesepuh Sunda Tjetje Hidayat Wafat di Usianya Menginjak 89 Tahun

Salah satu dari tersangka, M Ramdanu atau Danu, yang juga keponakan dari korban, telah menyerahkan diri ke polisi. Polisi kemudian menetapkan empat tersangka lainnya, termasuk suami korban Yosep Hidayah, istri kedua Yosep Mimin, serta dua anak tiri Yosep, Arighi dan Abi. (red)

Baca Juga:  PT Pindad Rencanakan Pindah Pabrik ke Wilayah Subang, Ini Lokasi yang Dipilih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News