Daerah

Polisi Bongkar Home Industri Miras Oplosan Bermerek

×

Polisi Bongkar Home Industri Miras Oplosan Bermerek

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo. (Foto: Dok Humas Polresta Bandung)

JABARNEWS I BANDUNG – Polisi menangkap MG (34) pelaku kasus home industri miras impor oplosan di Kota Bandung.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berdasarkan hasil penyelidikan terkait adanya peredaran miras impor oplosan di wilayah Kabupaten Bandung.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Respons Usulan Farhan Soal Revitalisasi Bandara Husein, Tunggu Putusan Pusat

“Pelaku ini mengedarkan miras impor palsu atau oplosan, hingga menyebabkan terjadinya gangguan kamtibmas di Kabupaten Bandung,” ujarnya, Jumat (29/7/2022).

Lokasi yang menjadi sasaran Satnarkoba Polresta Bandung adalah di Jalan Bukit Pakar Timur, Desa Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.

Baca Juga:  Pertamina Diduga Jiplak Merek, Warga Bandung Layangkan Somasi

“Pengakuan dari pelaku, miras impor palsu ini dioplos sendiri,” ujarnya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan