Polisi Bongkar Penjualan Miras Berkedok Toko Sepatu di Purwakarta

Miras Berkedok Toko Sepatu di Purwakarta
Petugas kepolisian dari Polsek Pasawahan saat melakukan razia miras di toko sepatu yang ada di wilayah Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta. (Foto: Dok. Polsek Pasawahan).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Personel Polsek Pasawahan, Polres Purwakarta berhasil membongkar penjualan minuman keras bekedok toko sepatu dan sandal di wilayah Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, pada Jumat, 17 Maret 2023.

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, razia yang dilakukan tersebut merupakan Operasi Pekat Lodaya 2023 dan juga merupakan perintah dari Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain.

Baca Juga:  Pamit Mancing, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Sawah Daerah Kota Baru Tasikmalaya

Selama razia berlangsung, pihaknya mendatangi sejumlah tempat, warung dan toko yang disinyalir menjual minuman haram itu.

Namun yang menarik dari hasil razia tersebut jajaran Polsek Pasawahan berhasil membongkar praktek penjualan minuman keras yang bermodus toko sepatu dan sandal.

Baca Juga:  PKS Jabar Jengkel! Pengangkatan Wakil Wali Kota Bandung Berbelit

Awalnya penjaga toko membantah bahwa dirinya hanya menjual sepatu dan sandal tapi setelah dilakukan penggeledahan ditemukan puluhan botol minuman keras yang disembunyikan di bawah rak sepatu dan di sebuah ruangan kecil di toko tersebut.

Baca Juga:  Pagelaran Wayang Golek di Desa Bojong Barat Purwakarta Obati Kerinduan Masyarakat