Zainal meminta kepada masyarakat yang tinggal di wilayah hukumnya untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada Polres Sukabumi Kota.
Jika warga ada yang mengetahui atau melihat kejadian itu dan mengenali pelakunya untuk segera melapor kepada kantor polisi terdekat ataupun menghubungi melalui sambungan telepon di 110. (Red)