Polisi dan Masyarakat Tangkap Delapan Anggota Gengster Kapal Api di Bogor

Geng Motor
Ilustrasi geng motor. (Foto: Medcom).

JABARNEWS | BOGOR – Polsek Parung bersama masyarakat berhasil menangkap menangkap delapan anggota gangster.

Kedelapan anggota gengster yang bernama ‘Kapal Api’ itu ditangkap saat sedang berkeliaran di Jalan Raya Lebak Wangi, Parung, Kabupaten Bogor.

Baca Juga:  Kampung Narkoba Rintis Digerebek Polres Asahan, Seorang Pengedar Lompat ke Sungai

Kapolsek Parung Kompol Sularso mengatakan bahwa delapan anggota gangster itu merupakan remaja laki-laki berinisial RR (20), MI (17), SB (17), AMS (15), DM (15), R (25), IS (20), dan RSS (14).

Baca Juga:  DPRD Kabupaten Bogor Desak DLH Bentuk Detektif Lingkungan untuk Atasi Masalah Sungai Cileungsi

“Keterangan dari kedelapan remaja tersebut mereka adalah gangster dengan nama Kapal Api yang bertempat di Gang Amsar, Desa Bojong Indah, Parung,” kata Sularso dalam keterangannya di Bogor, Senin (6/2/2023).

Baca Juga:  Update Jadwal Tayang dan Harga Tiket Bioskop Bandung Hari Ini

Menurutnya, sekelompok remaja tersebut diamankan pada Senin dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.