Polisi dan Masyarakat Tangkap Delapan Anggota Gengster Kapal Api di Bogor

Geng Motor
Ilustrasi geng motor. (Foto: Medcom).

JABARNEWS | BOGOR – Polsek Parung bersama masyarakat berhasil menangkap menangkap delapan anggota gangster.

Kedelapan anggota gengster yang bernama ‘Kapal Api’ itu ditangkap saat sedang berkeliaran di Jalan Raya Lebak Wangi, Parung, Kabupaten Bogor.

Baca Juga:  Rumah Penampungan Calon Pekerja Migran Ilegal di Cianjur Digerebek Polisi

Kapolsek Parung Kompol Sularso mengatakan bahwa delapan anggota gangster itu merupakan remaja laki-laki berinisial RR (20), MI (17), SB (17), AMS (15), DM (15), R (25), IS (20), dan RSS (14).

Baca Juga:  Duh! Sedang Panen Padi, Seorang Petani di Klapanunggal Bogor Tewas Disambar Petir

“Keterangan dari kedelapan remaja tersebut mereka adalah gangster dengan nama Kapal Api yang bertempat di Gang Amsar, Desa Bojong Indah, Parung,” kata Sularso dalam keterangannya di Bogor, Senin (6/2/2023).

Baca Juga:  Tanggulangi Sampah Ala Pemkab Garut Akan Beli Alat dari China

Menurutnya, sekelompok remaja tersebut diamankan pada Senin dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.