Polisi di Cirebon Berhasil Libas Geng Motor dan Pelaku Kejahatan, Puluhan Orang Ditangkap

Polresta Cirebon berhasil membekuk 60 pelaku tindak kejahatan pada Operasi Libas Lodaya 2022 yang digelar selama 10 hari. (Foto: Dok. Polresta Cirebon).

“Kasus yang diungkap terdiri dari geng motor, curanmor, curat, curas, dan premanisme,” tuturnya.

Arif melanjutkan untuk tersangka geng motor yang diamankan berjumlah 27 orang, kasus curat atau pencurian dengan pemberatan 11 tersangka, kasus pencurian dengan kekerasan atau curas enam tersangka, kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor lima tersangka, dan kasus premanisme 11 tersangka.

Baca Juga:  Geng Motor Wisata Malam dan Valvoline Diringkus Polisi Usai Aniaya Seorang Pemuda di Purwakarta

Menurutnya, untuk kasus curat yang diungkap dari mulai pencurian laptop, kotak amal, telepon genggam, dan lainnya.

Sementara kasus curas di antaranya pencurian paket, telepon genggam, kabel, dan sebagainya. Kemudian dua kasus curanmor diungkap di wilayah Polsek Pangenan, dan target operasi Satreskrim Polresta Cirebon.

Baca Juga:  Keroyok Pemuda Tak Bersalah, Anggota Geng Motor di Purwakarta Diringkus Polisi

“Untuk kasus premanisme yang diungkap ada dua yang menjadi target operasi, sedangkan tiga perkara lainnya non target operasi, dan semuanya merupakan kasus pengeroyokan atau penganiayaan. Kasus geng motor yang diungkap jumlahnya tujuh perkara,” tuturnya.

Baca Juga:  Polresta Cirebon Hibur Pemudik Arus Balik dengan Tampilan Tari Topeng