JABARNEWS | BANDUNG – Polrestabes Bandung mengimbau kepada anak-anak sekolah agar tak memainkan ponsel atau HP di tempat umum.
Imbauan tak main hp di tempat umum itu suapaya mencegah aksi penjambretan.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, anak-anak pelajar atau mahasiswa yang menggunakan ponsel di tempat umum bisa saja mengundang niat bagi pelaku kejahatan.
“Orang tua agar mengingatkan anak yang masih berstatus pelajar atau mahasiswa agar tidak menggunakan HP pada saat di tempat umum, artinya di pinggir jalan, halte, atau warung pinggir jalan, itu hati-hati,” kata Aswin di Kota Bandung, Jumat (13/1/2023).
Imbauan merupakan merupakan tindak lanjut dari ditangkapnya pelaku berinisial RP (20) dan DD (20) yang melakukan penjambretan terhadap seorang siswa sekolah dasar di Jalan Kresna, Kota Bandung.