Polisi di Tanjungbalai Gerebek Hotel, Temukan Tujuh Butir Pil Ekstasi

Pil Ekstasi
Tujuh butir pil ekstasi diamankan dari hotel TS di Tanjungbalai. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TANJUNGBALAI – Sebuah hotel di kawasan Jalan Sudirman, Kota Tanjungbalai digerebek polisi. Dari pemggerebekan itu polisi mengamankan 12 orang pengunjung dan menemukan 7 butir pil ekstasi.

Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP AD Panjaitan mengatakan, Polres Tanjungbalai melakukan razia di salah satu tempat hiburan malam di hotel TS Jalan Sudirman Km 7, Kelurahan Di jambi, Kota Tanjungbalai.

Baca Juga:  Edarkan Narkoba, Pria Asal Simalungun Ditangkap Polisi

“Razia dalam mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanjungbalai,” ujarnya, Selasa (3/10/2023).

Kata dia, dalam razia tersebut polisi mengamankan sebanyak 12 orang pengunjung. Tujuh orang laki-laki dan lima orang perempuan. Salah satu satu diamankan berinisial ZE disita 7 butir pil ekstasi.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Siapkan Lahan Untuk Ledakkan Bom

“Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan 7 butir pil ekstasi dari seorang pengunjung berinisial ZE,” terang dia.